Pastikan Tak Ada Judi Online di Ponorogo, Polisi Sosialisasi Melalui Patroli Dialogis

    Pastikan Tak Ada Judi Online di Ponorogo, Polisi Sosialisasi Melalui Patroli Dialogis

    PONOROGO - Berbagai upaya dilakukan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam mencegah merebaknya judi online di bumi reog. 

    Seperti halnya dilakukan Satsamapta Polres Ponorogo saat melaksanakan patroli dialogis kali ini.

    Pada patroli tersebut Satsamapta melakukan sosialisasi dengan mendatangi warga ke tempat-tempat keramaian.

    Kasihumas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum mengatakan pada patroli dialogis tersebut disampaikan tentang dampak judi online.

    “Anggota berinteraksi, termasuk para Polwan yang terjun juga melakukan sosialisasi bahaya judi online, ”ujar Iptu Yayun, Jumat (12/7).

    Pada kegiatan tersebut pula, Polisi meminta warga untuk tidak mendownload aplikasi yang bermuatan perjudian.

    Kasihumas Polres Ponorogo ini menegaskan jika sekali kecanduan judi online akan berbahaya. 

    Dia  menambahkan bahwa jika judi online sudah sangat meresahkan masyarakat. Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga salah satunya dipicu kecanduan judi online.

    "Banyak dampak negatif ketika kecanduan judi online, "terang Iptu Yayun.

    Sementara itu, salah satu warga, Wenda Oky mengapresiasi langkah Polres Ponorogo tersebut. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang kecanduan judi online. 

    "Biasanya kalau sudah kecanduan judi online terus terlilit hutang dan akhirnya berujung tidak kejahatan, "katanya. (*)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ngopi Bareng Pedagang Pasar Senggol, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ponorogo Luncurkan Program Gas Kopling,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami